Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Pada Remaja Di Borong Kabupaten Manggarai Timur
DOI:
https://doi.org/10.37058/jpls.v11i1.128Keywords:
DPPPA, Sexual Violence, AdolescentsAbstract
Penelitian ini berjudul “Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual pada Remaja di Borong Kabupaten Manggarai Timur ”. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui peran DP3A dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada remaja serta faktor-faktor penyebab yang melatarbelakanginya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan berjumalh 6 orang ditentukan secara purposive yang terdiri dari pihak DP3A, korban remaja, dan orang tua. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3A berperan melalui layanan pendampingan sosial, psikologis, hukum. Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi korban dan upaya reintegrasi ke dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. DP3A juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga terkait, meskipun masih terdapat kendala seperti terbatasnya tenaga psikolog, layanan yang belum merata, serta dukungan yang belum berkelanjutan. Faktor penyebab kekerasan seksual yang teridentifikasi di Borong antara lain kurangnya pengawasan orang tua, penggunaan gawai tanpa kontrol, kesibukan orang tua di luar rumah, serta adanya perilaku menyimpang seperti pedofilia. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa DP3A memiliki peran strategis dalam penanganan kasus kekerasan seksual pada remaja, namun pelaksanaannya masih perlu diperkuat melalui peningkatan sumber daya, sinergi lintas lembaga, serta edukasi pencegahan kepada remaja dan orang tua.




