LITERASI KEUANGAN, INKLUSI KEUANGAN, DAN PERTUMBUHAN UMKM DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.37058/prospek.v7i1.315Keywords:
Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan, UMKM, Era Digital, Pertumbuhan UsahaAbstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peran strategis dalam perekonomian Indonesia, namun pertumbuhannya masih terhambat oleh rendahnya literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perkembangan literasi keuangan dan inklusi keuangan serta hubungannya dengan pertumbuhan UMKM di Indonesia pada era digital dalam periode 2019–2022. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan analisis data sekunder yang bersumber dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Otoritas Jasa Keuangan tahun 2019 dan 2022, Laporan Perekonomian Indonesia 2022, Laporan Kredit UMKM Bank Indonesia, serta publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan meningkat dari 38,03% (2019) menjadi 49,68% (2022), indeks inklusi keuangan dari 76,19% menjadi 85,10%, dan nilai kredit yang disalurkan kepada sektor UMKM tumbuh dari Rp1.055 triliun menjadi Rp1.282 triliun pada periode yang sama. Peningkatan ketiga indikator tersebut berjalan searah dan diperkuat oleh akselerasi transformasi digital yang mendorong pertumbuhan transaksi digital banking hingga Rp52.545,8 triliun pada 2022. Temuan ini mengimplikasikan perlunya sinergi kebijakan antara peningkatan edukasi keuangan digital dan perluasan infrastruktur keuangan inklusif sebagai dua intervensi yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
References
Bank Indonesia. (2022). Laporan Perkembangan Kredit Mikro, Kecil dan Menengah Triwulan IV 2022. https://www.bi.go.id/id/umkm/kredit/laporan/Default.aspx
Bank Indonesia. (2023). Laporan perekonomian Indonesia 2022. Bank Indonesia.
Demirguc-Kunt, A., Klapper, L., Singer, D., Ansar, S., & Hess, J. (2018). The Global Findex Database 2017: Measuring Financial Inclusion and the Fintech Revolution. Washington, DC: World Bank. https://doi.org/10.1596/978-1-4648-1259-0
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. (2022). UMKM menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia
Lusardi, A., & Mitchell, O. S. (2014). The Economic Importance of Financial Literacy: Theory and Evidence. Journal of Economic Literature, 52(1), 5–44. https://doi.org/10.1257/jel.52.1.5
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Survei nasional literasi dan inklusi keuangan (SNLIK) 2019. Otoritas Jasa Keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Booklet Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Booklet-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2022.aspx
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Details/39059/uu-no-20-tahun-2008
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Ed. ke-2). Alfabeta (2019th ed.).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 PROSPEK: Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

